HUKUMAN LUTHFI HASAN DIPERBERAT

  • 19 September 2014 17:00
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq keluar dari ruang tahanan seusai menunaikan shalat Jumat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (19/9). Luthfi diperberat hukumannya oleh MA dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara dalam kasus perkara pemberian suap untuk pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/OJT/Kornelis Kaha/ama/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1958
Tamaño del archivo
1.18 MB
Creada
19/09/2014 17:00 WIB
Fotógrafo
Kornelis Kaha
Editor