KORUPSI DANA BLOCK GRANT

  • 8 Oktober 2014 15:45
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Block Grant tahun 2010 pada Dinas Pendidikan Parigi Moutong, Abd Haris Yunus Koni mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/10). Dalam kasus itu JPU, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun kemudian denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1.005.540.780 subsidair enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Rei/nz/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3216x2136
Tamaño del archivo
815.57 KB
Creada
08/10/2014 15:45 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor