GELAR KASUS GANJA KERING

  • 9 Oktober 2014 18:50
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (kiri) bersama tersangka kepemilikan ganja kering, menunjukan barang bukti pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Kamis (9/10). Polisi menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti ganja kering sebanyak 225 kg. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3456x5184
Tamaño del archivo
2.2 MB
Creada
09/10/2014 18:50 WIB
Fotógrafo
Irsan Mulyadi
Editor