SIDANG PLEDOI YESAYA SOMBUK

  • 13 Oktober 2014 14:50
Terdakwa kasus dugaan suap proyek rekonstruksi tanggul laut (talut) Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk berjalan seusai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Pledoi atau Nota Pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/10). Dalam Pledoinya yang dibacakan, Bupati Biak Numfor nonaktif itu menyatakan memohon Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya karena dirinya masih sebagai tulang punggung keluarga. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/ama/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2141
Tamaño del archivo
1.15 MB
Creada
13/10/2014 14:50 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor