PEMUSNAHAN NARKOBA NUNUKAN
Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Robert Silindur Pangaribuan menuangkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ke dalam ember berisi air pada pemusnahan barang bukti itu di Mapolres Nunukan, Kaltara, Selasa (28/10). Barang bukti sabu-sabu seberat 55,58 gram itu dimusnahkan dari tiga tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri setempat. ANTARA FOTO/M Rusman/ed/Spt/14
Foto relacionada