PENYALAHGUNAAN DOKUMEN VISA
Petugas menunjukkan salinan paspor tiga orang WNA Italia yang ditangkap saat gelar kasus penyalahgunaan dokumen visa di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jum'at (31/10). Jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak imigrasi mendeportasi tiga orang WNA Italia yang ditangkap karena menyalahgunakan visa kunjungan dan digunakan untuk bekerja di salah satu perusahaan di Jawa Timur. ANTARAFOTO/Suryanto/ed/pd/14
Foto relacionada