SIDANG KASUS KORUPSI

  • 7 Oktober 2008 17:14
JAKARTA, 7/10- ALIRAN DANA BI. Mantan Deputi Direktur Direktorat Hukum BI, Oey Hoy Tiong memberikan keterangan sebagai saksi kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa anggota DPR Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/10). Dalam sidang tersebut terungkap bahwa dana Bank Indonesia (BI) juga digunakan untuk menghindari penahanan mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono yang nilainya sebesar Rp5 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1397x2048
Tamaño del archivo
274.86 KB
Creada
07/10/2008 17:14 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor