BARANG BUKTI BIJI PLASTIK
Petugas menunjukkan barang bukti berupa karung berisi biji plastik impor saat gelar kasus di halaman kantor Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kanwil Jatim I, Sidoarjo, Jawa Timur, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (5/11). Kantor Wilayah DBJC Jawa TImur I menindak pengiriman barang impor dengan fasilitas BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) berupa komoditi biji plastik dengan jumlah 24,75 ton yang mengakibatkan kerugian negara hingga lebih dari Rp400 juta. ANTARA FOTO/Suryanto/ed/ama/14
Foto relacionada