BBM ILEGAL
Seorang petugas kepolisian menaiki satu dari tiga mobil tanki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diamankan Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar, di Mapolda Kalbar, Jumat (7/11). Hingga kini Dit Reskrimsus Polda Kalbar masih memeriksa tiga supir dari tiga mobil tanki yang berhasil ditangkap saat sedang melakukan pemindahan BBM bersubsidi dari mobil tanki Pertamina nopol KB 9561 AK ke dua mobil tanki milik perusahaan industri PT Sarana Utama Kapuas nopol KB 9577 AC dan KB 9563 SB, di kawasan Singkawang pada Jumat (7/11) pagi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/pd/14
Foto relacionada