MENDAGRI TJAHJO KUMOLO
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menghadiri sosialisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6, Undang-Undang Nomor 22, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta pengelolaan keuangan daerah, di Semarang, Selasa (11/11). Dalam kesempatan itu, Mendagri mengatakan bahwa proyek e-KTP ditunda sementara untuk kepentingan evaluasi dan akan dilanjutkan kembali pada 1 Desember 2014 serta mempersilakan KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi pada proyek tersebut sampai tuntas. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/mes/14.
Foto relacionada