PENGHENTIAN E-KTP
Petugas beristirahat ketika melayani pembuatan e-KTP di kantor Kecamatan Medan Petisah, di Medan, Sumut, Senin (17/11). Kementerian Dalam Negeri saat ini melakukan penghentian sementara proses percetakan e-KTP hingga Januari 2015 agar pemerintah bisa mengevaluasi dan menganalisis masalah yang terjadi dalam proyek e-KTP tersebut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/mes/14.
Foto relacionada