TEMUAN PELANGGARAN NAPI RUTAN KPK

  • 27 November 2014 21:00
Deputi Pencegahan yang juga Juru Bicara KPK Johan Budi (kiri) menjelaskan barang bukti temuan pelanggaran oleh narapidana rumah tahanan KPK, Jakarta, Kamis (27/11). KPK menemukan pelanggaran oleh narapidana rutan yaitu membawa HP yang disembunyikan dalam buku, serta uang tunai, narapidana tersebut antaralain Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, dan Tubagus Chaery Wardhana, sehingga mereka dikenai sanksi larangan dijenguk oleh keluarga. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/mes/14
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1490
Tamaño del archivo
479.7 KB
Creada
27/11/2014 21:00 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor