Uang Tanpa Perizinan

  • 17 Oktober 2008 21:02
TANGERANG, 17/10 - UANG TANPA PERIZINAN. Dua petugas memeriksa tumpukkan uang tanpa perizinan senilai Rp2,415 miliar, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/10) malam. Upaya pengeluaran mata uang Rupiah yang dilakukan dua warga negara Indonesia (WNI) tersebut digagalkan pihak Bea dan Cukai guna mencegah terjadinya transaksi gelap dan pencucian uang hasil tindak kejahatan (money laundering). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/hp/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1461
Tamaño del archivo
376.26 KB
Creada
17/10/2008 21:02 WIB
Fotógrafo
Ismar Patrizki
Editor