SIDANG TUNTUTAN RAMADHANI ISMY

  • 1 Desember 2014 16:15
Mantan Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy memeriksa dokumen tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/12). Ramadhani Ismy dituntut 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp.200 Juta subsider enam bulan kurungan terkait kasus proyek pembangunan dermaga bongkar Sabang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/mes/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.07 MB
Creada
01/12/2014 16:15 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor