PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
Petugas Polisi Pamong Praja Kota Tangerang menghancurkan rumah dengan alat berat saat penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Sudirman, Tangerang, Banten, Senin (1/12). Pemkot Tangerang terus menertibkan bangunan bangunan liar yang tidak sesuai perijinannya atau tidak memiliki ijin bangunan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ed/ama/14
Foto relacionada