SIDANG LANJUTAN KASUS PENISTAAN AGAMA

  • 2 Desember 2014 16:20
Sejumlah mahasiswa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa, I Wayan Hery Cristian di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/12).I Wayan Hery Cristian diajukan kepersidangan setelah ditangkap polisi terkait status yang dibuatnya di media sosial Path yang dinilai menghina umat muslim saat Idul Adha lalu dan didakwa melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ss/pd/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3216x2136
Tamaño del archivo
1.52 MB
Creada
02/12/2014 16:20 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor