PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Petugas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama jajaran terkait memusnahkan produk obat, kosmetik, dan makanan ilegal yang berhasil disita di Balai Besar POM Cilangkap, Jakarta, Rabu (10/12). BPOM memusnahkan sebanyak 321.158 kemasan dari 326 jenis obat tradisional, kosmetika, dan makanan ilegal yang disita sepanjang tahun 2014 dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp. 2 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ed/mes/14
Foto relacionada