WARGA RUSIA SELUNDUPKAN NARKOBA
Petugas Bea Cukai memperlihatkan bungkusan narkoba di dinding tas koper milik warga negara Rusia, Aleksandra Magnaeva (tengah) dalam gelar kasus penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (11/12). Perempuan Rusia yang menempuh penerbangan Hongkong-Denpasar tersebut ditahan Bea Cukai Ngurah Rai karena berupaya menyelundupkan 2,1 Kg sabu-sabu dengan cara disembunyikan di dinding tas koper untuk mengelabui petugas. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/nz/14.
Foto relacionada