SIDANG PERDANA GULAT MEDALI EMAS MANURUNG

  • 15 Desember 2014 12:35
Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Riau tahun 2014 Gulat Medali Emas Manurung berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/12). Gulat Medali Emas Manurung, didakwa menyuap Gubernur Riau Annas Maamun sebesar USD 166,100 atau setara Rp 2 miliar. Suap terkait revisi usulan perubahan luas, bukan kawasan hutan di Riau ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/pd/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.34 MB
Creada
15/12/2014 12:35 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor