PEMUSNAHAN MIRAS
Anggota Satnarkoba Polres Bogor melempar barang bukti minuman keras (miras) saat Pemusnahan Miras di Polres Bogor, jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, Senin (15/12). Polres Bogor memusnahkan sebanyak 5.250 botol miras dari berbagai macam merk, jenis, ukuran dan 15 jerigen miras oplosan hasil Operasi Pekat selama bulan Desember sebagai upaya mengantisipasi dan memberantas peredaran miras di masyarakat terutama di wilayah zone rawan seperti Cibinong, Cileungsi, Citeureup dan Gunung Putri. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Rei/pd/14.
Foto relacionada