VONIS RIEVAN AVRIAN

  • 17 Desember 2014 16:35
Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Videotron Rievan Avrian mengikuti sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (17/12). Putra kandung mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan tersebut divonis 6 tahun pidana penjara, denda Rp 200 juta, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 5,392 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Rei/NZ/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1996
Tamaño del archivo
988.92 KB
Creada
17/12/2014 16:35 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor