SIDANG GUGATAN PABRIK SEMEN

  • 18 Desember 2014 15:05
Majelis hakim membacakan putusan sela pada sidang perkara gugatan sejumlah warga Rembang dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang izin lingkungan kegiatan penambangan bagi pabrik Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. pada sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jateng, Kamis (18/12). Majelis hakim menolak eksepsi tergugat dan menyatakan sidang tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/pd/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1822
Tamaño del archivo
700.49 KB
Creada
18/12/2014 15:05 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor