NOTA KESEPAHAMAN MK DAN KPK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kedua kiri) berbincang bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri), Wakil MK Arief Hidayat (ketiga kiri) dan Sekjen MK Janedjri M Gaffardi (kanan) saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/12). Penandatanganan tersebut dalam rangka penguatan antarinstitusi khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/ama/14.
Foto relacionada