PEMUSNAHAN MIRAS
Petugas memusnahkan minuman keras di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Selasa (30/12). Sebanyak 4.071 liter arak, 714 botol bir dan 223 botol bir hitam di musnahkan. Sedangkan tersangka yang sudah menjalani sidang tindak pidana ringan sebanyak 541 orang. Pemusnahan miras tersebut dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif saat pergantian tahun 2014 ke 2015. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Rei/nz/14.
Foto relacionada