SIDANG DIDIK PURNOMO

  • 8 Januari 2015 16:55
Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo (kiri) mendengarkan keterangan saksi ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1). JPU menghadirkan empat saksi yang berasal dari Korlantas Polri yakni Teddy Rusmawan, Wandi Rustiawan, Ni Nyoman Suartini dan Sylvia Mariani untuk mendalami peran mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam kasus itu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/pd/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3629x2415
Tamaño del archivo
1.26 MB
Creada
08/01/2015 16:55 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor