RUANG TERBUKA HIJAU DI IBUKOTA
Foto aerial Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mampu menambah ruang terbuka hijau (RTH) rata-rata 50 hektar per tahun, padahal untuk mencapai target 30 persen luas Jakarta berupa RTH pada 2030 diperlukan perlu penambahan 250 hektar per tahun. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nz/15.
Foto relacionada