KASUS PEMBUNUHAN WARGA AMERIKA

  • 14 Januari 2015 16:05
Warga Amerika Serikat (AS), Heather Louise Mack (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan ibunya, mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (14/1). Jaksa mendakwa pria 21 tahun tersebut bersama pacarnya Heather Louise Mack yang juga asal AS telah melakukan pembunuhan terhadap Sheila von Wiese Mack dan mayatnya dimasukkan ke dalam tas koper di sebuah hotel di Nusa Dua pada bulan Agustus 2014. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/pd/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2000x3000
Tamaño del archivo
1.62 MB
Creada
14/01/2015 16:05 WIB
Fotógrafo
Nyoman Budhiana
Editor