JUDI SABUNG AYAM

  • 20 Januari 2015 18:25
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono (kiri, depan) memperlihatkan barang bukti uang tunai yang disita adari para pelaku judi sabung ayam, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Selasa (20/1). Dalam penggerebekan di lokasi judi sabung ayam yang dilakukan pada Minggu (18/1) itu polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp300 juta dan telah menetapkan sebanyak enam tersangka. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/mes/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2098
Tamaño del archivo
679.34 KB
Creada
20/01/2015 18:25 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor