PENANGKAPAN GANJA KERING
Polisi memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 1,8 kilogram gram yang berhasil diamankan dari seorang ibu rumah tangga Mur (44) di Desa Lhok Jok, Buloh Blang Ara, Aceh Utara, Aceh, Rabu (21/1). Tersangka ditangkap polisi saat membungkus daun ganja tersebut dalam bentuk paket kecil untuk dijual. ANTARA FOTO/Rahmad/Rei/Spt/15.
Foto relacionada