PEMUSNAHAN GANJA
Jajaran Muspida Provinsi Banten bersama tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti narkoba golongan I jenis ganja sebanyak 155 kilogram di Lapangan Mapolda Banten, Serang, Banten, Kamis (22/1). Aparat BNN mengungkap pasokan ganja ke Banten yang makin marak dilakukan melalui jalur pelabuhan kecil yang diangkut dengan perahu nelayan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Rei/ama/15.
Foto relacionada