SIDANG TUNTUTAN KORUPSI DPRD

  • 27 Januari 2015 20:10
Empat dari 14 mantan mantan anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004, Idris Imron (kiri), Heru Widyatmoko (kedua kiri), Otok Riyanto (kedua kanan), dan Zainuddin Buchori (kanan), mengikuti sidang kasus asuransi fiktif senilai Rp. 1,7 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (27/1). Jaksa Penuntut Umum menuntut 14 mantan anggota DPRD Kota Semarang itu dengan hukuman antara dua hingga empat tahun penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/Spt/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2700x1623
Tamaño del archivo
1.26 MB
Creada
27/01/2015 20:10 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor