SIDANG TIPIKOR

  • 5 November 2008 15:41
JAKARTA, 5/11- PENGAKUAN AGUS CHONDRO. Mantan Anggota DPR Agus Chondro memberikan keterangan sebagai saksi kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/11). Agus Chondro dihadirkan sebagai saksi dan mengaku menerima uang dari Hamka Yandhu. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1425
Tamaño del archivo
200.48 KB
Creada
05/11/2008 15:41 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor