PAKAIAN BEKAS IMPOR

  • 10 Februari 2015 13:25
Pedagang merapihkan pakaian bekas impor yang dijualnya di Pusat Pakaian Second, Jl. Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, Selasa (10/2). Meskipun sudah ada larangan dari Kementerian Perdagangan untuk tidak menjual menjual pakaian bekas impor karena diduga mengandung bakteri tetapi sejumlah pedagang tetap menjual pakaian bekas tersebut karena mereka telah menyortir dan mencucian sebelum dijual. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Koz/Spt/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1991
Tamaño del archivo
1.21 MB
Creada
10/02/2015 13:25 WIB
Fotógrafo
Iggoy El Fitra
Editor