VONIS PENEMBAKAN CALEG PNA
Petugas kejaksaan menggiring terdakwa kasus penembakan caleg Partai Nasional Aceh, Nasrullah (tengah) Ali Kasri (kiri) usai sidang dengan agenda putusan, di PN Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/2). Sembilan terdakwa kasus penembakan caleg Partai Nasional Aceh (PNA) dijatuhi hukuman diantaranya 10 tahun dan 7 tahun penjara, setelah itu sidang dipindahkan ke Medan dengan alasan keamanan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/ama/15.
Foto relacionada