REKOMENDASI OMBUDSMAN

  • 24 Februari 2015 17:15
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Penyelesaian Laporan, Budi Santoso menyampaikan rekomendasi tentang maladministrasi proses penangkapan dan pemeriksaan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (24/2). Ombudsman menyatakan Polri telah melanggar Pasal 36 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana saat penyidiknya menangkap Bambang Widjojanto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Koz/pd/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
898.39 KB
Creada
24/02/2015 17:15 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor