PENGERDAR NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL
Polisi memperlihatkan lima tersangka dalam kasus narkotika jaringan Internasional beserta sejumlah barang bukti kejahatan berupa sabu-sabu dan Happy Five di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/2). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu-sabu seberat 18,2 Kg dan Erimin (Happy Five) sebanyak 45.000 butir dari dua jaringan Internasional Hongkong-Jakarta, Malaysia-Jakarta yang diduga bernilai Rp. 43.343.000.000. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ss/Spt/15
Foto relacionada