BERSAKSI SOAL PENYIMPANGAN HIBAH

  • 5 Maret 2015 18:25
Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah (kiri) bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang dalam kasus korupsi dana hibah sebesar Rp76,5 miliar untuk kampanye dalam Pilgub Banten 2011, di Serang, Banten, Kamis (5/2). Atut dihadirkan sebagai saksi kunci korupsi dana hibah dengan terdakwa empat orang mantan bawahanya yang didakwa telah merekayasa penyaluran hibah untuk 10 lembaga fiktif kemudian dipotong 90 persen dan digunakan untuk dana kampanye Atut Chosiyah dalam Pilgub Banten tahun 2011. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/mes/15
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2333
Tamaño del archivo
1.01 MB
Creada
05/03/2015 18:25 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor