KONDISI PERBANKAN NASIONAL-BANK INDONESIA
JAKARTA, 14/11 - KONDISI PERBANKAN NASIONAL Gubernur Bank Indonesia, Boediono (kiri), didampingi Deputi Senior Gubernur BI, Miranda Goeltom menyampaikan penjelasan kepada pers tentang kondisi perbankan nasional terkini di Jakarta, Jumat (14/11). BI menyatakan kasus PT Bank Century Tbk. yang tidak dapat ikut serta dalam kliring pada hari Kamis, 13 November 2008 semata-mata dikarenakan faktor teknis keterlambatan penyetoran prefund dan saat ini bank tersebut sudah mengikuti kliring kembali serta suspensi perdagangan saham bank tersebut juga sudah dicabut. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/08.
Foto relacionada