SIDANG YUSTISI JAKUT
Beberapa warga yang terjaring operasi tangkap tangan membayar denda setelah mengikuti Sidang Yustisi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (10/3). Sebanyak 120 warga melanggar ketertiban umum disidangkan dengan tuntutan denda maksimal Rp. 500.000. ANTARA FOTO/DAVID MUHARMANSYAH/Spt/15.
Foto relacionada