PSIKOTROPIKA
MALANG, 19/11 - PSIKOTROPIKA. Tersangka jaringan pengedar obat terlarang antar kota, BS dan FA, mukanya saat diinterogasi di ruang Reskoba, Polresta Malang, Jawa Timur, Rabu (19/11). Kepolisian setempat menangkap kedua tersangka bersama barang bukti berupa 6.880 butir pil Lexotan yang siap diedarkan ke sekolah-sekolah di kota Jatim. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/hp/08.
Foto relacionada