KOMITMEN PENGENDALIAN GRATIFIKASI OJK

  • 31 Maret 2015 19:50
Ketua Dewan Komisioner OJK Mulyaman D. Hadad (kiri) berjabat tangan dengan plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kana) setelah menandatangani perjanjian komitmen pengendalian gratifikasi di OJK di Jakarta, Selasa (31/3). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk tidak menerima dan memberi suap atau gratifikasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ss/pd/15
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.03 MB
Creada
31/03/2015 19:50 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak
Editor