Tipikor
JAKARTA, 12/3 - KASUS KORUPSI. Terdakwa kasus penerbitan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan IPK Perpanjangan, Uus Aliyudin, meninggalkan ruang sidang seusai pembacaan dakwaan terhadapnya di Pengadilan Tipikor,Jakarta, Senin (12/3). Dirinya terkait dengan kasus korupsi Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fatah mengenai sejumlah IPK & IPKP yang diberikan kepada sejumlah perusahaan dalam pencanangan lahan sejuta hektar kelapa sawit. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/mes/07.
Foto relacionada