PENANGKAPAN DUKUN PENGGANDA UANG

  • 7 April 2015 16:35
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widyayoko menunjukan barang bukti kasus penipuan di Polsek Cihideung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (7/4). Kasus itu melibatkan seseorang yang mengaku dukun dan bisa menggandakan uang dengan total kerugian Rp 80 juta. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Rei/Spt/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1987
Tamaño del archivo
1.03 MB
Creada
07/04/2015 16:35 WIB
Fotógrafo
Adeng Bustomi
Editor