UNGKAP KASUS PERDAGANGAN PEREMPUAN
Anggota kepolisian menggiring seorang tersangka anggota sindikat praktik perdagangan perempuan, di Mapolsek Kota Baru, Jambi, Rabu (8/4). Tersangka yang mengaku warga Jelutung, Jambi dan telah satu tahun menjalankan aksinya tersebut diamankan dalam sebuah operasi penyamaran di salah satu hotel di kota itu bersama empat perempuan yang menjadi korbannya yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan usia antara 17-20 tahun. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ss/ama/15.
Foto relacionada