RINGKUS BANDAR SABU
Petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) Banten memeriksa tersangka bandar sabu (metamphetamine), Ags (38), di Kantor BNN Banten sesaat setelah ditangkap dari tempat persembunyianya di Kampung Seneja, Cilegon, Banten, Kamis (23/4). Ags yang ditangkap di tempat kosnya bersama barang bukti sabu seberat 500 gram, menjadi Target Operasi (TO) BNN Pusat sejak 2011 dan beberapa kali berhasil lolos dari penyergapan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Rei/pd/15.
Foto relacionada