EKSEPSI SUTAN DITOLAK
Terdakwa kasus suap Kementrian ESDM dan SKK Migas Sutan Bhatoegana (kanan) menyalami jaksa penuntut umum usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/4). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak eksepsi mantan Ketua Komisi VII DPR itu serta memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/Spt/15.
Foto relacionada