SIDANG WN JEPANG PEMBAWA SABU

  • 28 April 2015 18:00
Warga negara Jepang pembawa sabu-sabu, Masaru Kawada, berada di ruang tahanan sebelum sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (28/4). Masaru yang ditangkap membawa sabu-sabu seberat 2,7 kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada 22 November 2014 itu, dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 1,6 tahun penjara, karena JPU mempertimbangan terdakwa koperatif dan usia lanjut. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Koz/pd/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1993
Tamaño del archivo
1.42 MB
Creada
28/04/2015 18:00 WIB
Fotógrafo
Iggoy El Fitra
Editor