SIDANG PERDANA IKMAL JAYA

  • 30 April 2015 18:05
Mantan Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya, berjalan meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang perdana perkara dugaan korupsi tukar guling lahan tempat pembuangan akhir Bokongsemar, Kota Tegal, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (30/4). Ikmal didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 23,4 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/pd/15.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
933.71 KB
Creada
30/04/2015 18:05 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor