UU 11 Tentang Pemerintahan Aceh
JAKARTA, 1/12 - PEMERINTAHAN ACEH. Ketua Tim Pemantau Undang Undang Pemerintahan Aceh, Fery Mursidan Baldan (kiri), berjabat tangan dengan Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto (tengah), seusai melakukan pertemuan, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (1/12). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas perkembangan tindak lanjut UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. FOTO ANTARA/Deni/ip/ss/nz/08.
Foto relacionada