PELANGGARAN DOKUMEN

  • 2 Desember 2008 14:52
KARANGANYAR, 2/12 - PELANGGARAN DOKUMEN. Dua orang petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti berupa garmen impor yang di sita dari sebuah kontainer di Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Karanganyar, Selasa (2/12). Sebanyak sepuluh kontainer diamankan yang berisi produk garmen impor karena di duga melakukan pelanggaran dokumen yang dapat merugikan negara hingga sembilan miliar lebih. FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/Koz/nz/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1415
Tamaño del archivo
356.89 KB
Creada
02/12/2008 14:52 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor